Untuk mempercantik tampilan halaman blog dan menarik pengunjung agan-agan bisa membuat sebuah tulisan yang berjalan mengikuti kemana gerakan Cursor dari mouse berjalan sehingga kelihatan hidup halaman blog agan semua. Untuk lebih jelasnya langsung simak aja cara dibawah ini.

Cara membuat text mengikuti Kursor:
  1. Pertama-tama Log In terlebih dahulu ke account Blogger Anda.
  2. Setelah itu klik Tata Letak >  Klik Add Gadget > HTML/JavaScript.
  3. Copy Script di bawah ini dan paste pada gadget.
<style type='text/css'>
#outerCircleText {
font-style: italic;
font-weight: bold;
font-family: 'comic sans ms', verdana, arial;
color: #a4336a;
position: absolute;top: 0;left: 0;z-index: 3000;cursor: default;}
#outerCircleText div {position: relative;}
#outerCircleText div div {position: absolute;top: 0;left: 0;text-align: center;}
</style>

<script type='text/javascript'>

//<![CDATA[
;(function(){
// Your message here (QUOTED STRING)
var msg = "Tulis teks anda disini";
/* THE REST OF THE EDITABLE VALUES BELOW ARE ALL UNQUOTED NUMBERS */
// Set font's style size for calculating dimensions
// Set to number of desired pixels font size (decimal and negative numbers not allowed)
var size =20;
// Set both to 1 for plain circle, set one of them to 2 for oval
// Other numbers & decimals can have interesting effects, keep these low (0 to 3)
var circleY = 0.75; var circleX = 2;
// The larger this divisor, the smaller the spaces between letters
// (decimals allowed, not negative numbers)
var letter_spacing = 5;
// The larger this multiplier, the bigger the circle/oval
// (decimals allowed, not negative numbers, some rounding is applied)
var diameter = 15;
// Rotation speed, set it negative if you want it to spin clockwise (decimals allowed)
var rotation = 0.3;
// This is not the rotation speed, its the reaction speed, keep low!
// Set this to 1 or a decimal less than one (decimals allowed, not negative numbers)
var speed = 0.2;
////////////////////// Stop Editing //////////////////////
if (!window.addEventListener && !window.attachEvent || !document.createElement) return;
msg = msg.split('');
var n = msg.length - 1, a = Math.round(size * diameter * 0.208333), currStep = 20,
ymouse = a * circleY + 20, xmouse = a * circleX + 20, y = [], x = [], Y = [], X = [],
o = document.createElement('div'), oi = document.createElement('div'),
b = document.compatMode && document.compatMode != "BackCompat"? document.documentElement
:
document.body,
mouse = function(e){
e = e || window.event;
ymouse = !isNaN(e.pageY)? e.pageY : e.clientY; // y-position
xmouse = !isNaN(e.pageX)? e.pageX : e.clientX; // x-position
},
makecircle = function(){ // rotation/positioning
if(init.nopy){
o.style.top = (b || document.body).scrollTop + 'px';
o.style.left = (b || document.body).scrollLeft + 'px';
};
currStep -= rotation;
for (var d, i = n; i > -1; --i){ // makes the circle
d = document.getElementById('iemsg' + i).style;
d.top = Math.round(y[i] + a * Math.sin((currStep + i) / letter_spacing) * circleY - 15) +
'px';
d.left = Math.round(x[i] + a * Math.cos((currStep + i) / letter_spacing) * circleX) + 'px';
};
},
drag = function(){ // makes the resistance
y[0] = Y[0] += (ymouse - Y[0]) * speed;
x[0] = X[0] += (xmouse - 20 - X[0]) * speed;
for (var i = n; i > 0; --i){
y[i] = Y[i] += (y[i-1] - Y[i]) * speed;
x[i] = X[i] += (x[i-1] - X[i]) * speed;
};
makecircle();
},
init = function(){ // appends message divs, & sets initial values for positioning arrays
if(!isNaN(window.pageYOffset)){
ymouse += window.pageYOffset;
xmouse += window.pageXOffset;
} else init.nopy = true;
for (var d, i = n; i > -1; --i){
d = document.createElement('div'); d.id = 'iemsg' + i;
d.style.height = d.style.width = a + 'px';
d.appendChild(document.createTextNode(msg[i]));
oi.appendChild(d); y[i] = x[i] = Y[i] = X[i] = 0;
};
o.appendChild(oi); document.body.appendChild(o);
setInterval(drag, 25);
},
ascroll = function(){
ymouse += window.pageYOffset;
xmouse += window.pageXOffset;
window.removeEventListener('scroll', ascroll, false);
};
o.id = 'outerCircleText'; o.style.fontSize = size + 'px';
if (window.addEventListener){
window.addEventListener('load', init, false);
document.addEventListener('mouseover', mouse, false);
document.addEventListener('mousemove', mouse, false);
if (/Apple/.test(navigator.vendor))
window.addEventListener('scroll', ascroll, false);
}
else if (window.attachEvent){
window.attachEvent('onload', init);
document.attachEvent('onmousemove', mouse);
};
})();
//]]>
</script>

       4. Save/Simpan dan lihat hasilnya.


NB: Sobat dapat mengganti jenis dan warna font. Tulis teks yang anda inginkan pada “Tulis teks disini” yang berwarna merah. Sekedar mengingatkan lagi saja, trik paling mudah untuk mencoba script seperti ini adalah copy dan paste script pada notepad. Kemudian klik Save as dan beri nama apa saja diikuti ekstensi .html. Misalnya beri nama file notepad tadi teks-kursor.html dan pada pilihan Save as type pilih All Files. Terakhir double klik file html yang baru disimpan tadi, maka sobat akan langsung dapat melihat hasilnya pada browser.

date Kamis, 20 Maret 2014


Selamat malam :) Kali ini saya akan memposting sedikit tentang para pemain dalam film Harry Potter. Selamat membaca!

 
Birth name
Daniel Jacob Radcliffe
Date of birth (location)
23 July 1989 Fulham, London, England, UK
Harry Potter Movie character
Harry Potter
Nickname
Dan


Birth name
Emma Charlotte Duerre Watson
Date of birth (location)
15 April 1990 Oxford, England, UK
Harry Potter Movie character
Hermione Granger
Nickname
Em

Birth Name
Thomas Andrew Felton
Date of birth (location)
22 September 1987 London, England, UK
Harry Potter Movie character
Draco Malfoy

Birth name
Rupert Michael Grint
Date of birth (location)
24 August 1988 Hertfordshire, England, UK
Harry Potter Movie character
Ronald Weasley

Birth Name
Anthony Robert McMillan
Date of birth (location)
30 March 1950 Rutherglen, Scotland, UK
Harry Potter Movie character
Prof. Rubeus Hagrid

Birth Name
Alan Sidney Patrick Rickman
Date of birth (location)
21 February 1946 Hammersmith, London, England, UK
Harry Potter Movie character
Prof. Severus Snape

Birth Name
Margaret Natalie Smith
Date of birth (location)
28 December 1934 Ilford, Essex, England, UK
Sometimes Credited As
Dame Maggie Smith
Harry Potter Movie charater
Prof. Minerva McGonagall

Birth Name
Michael Gambon
Date of birth (location)
19 October 1940 Dublin, Ireland
Harry Potter Movie charater
Prof. Albus Dumbledore (Headmaster)

Birth Name
Leonard Gary Oldman
Date of birth (location)
21 March 1958 New Cross, London, England, UK
Harry Potter Movie character
Sirius Black


Sekian !

date

Ujian Nasional di tingkat Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah atau bisa disingkat UN SMP/MTs adalah adalah kegiatan pengukuran dan penilaian pencapaian kompetensi lulusan SMP/MTs secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.


A. Persyaratan Peserta Ujian Nasional UN SMP/MTs

a. Peserta didik yang belajar pada tahun terakhir pada sistem paket atau SKS di satuan pendidikan berhak mengikuti Ujian Nasional (UN).
b. Peserta didik yang memiliki rapor lengkap penilaian hasil belajar pada satuan pendidikan sampai dengan semester I tahun terakhir.
c. Peserta didik yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama, dengan ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah. Penerbitan ijazah yang dimaksud sekurang-kurangnya 3 tahun sebelum mengikuti ujian sekolah/madrasah, atau sekurang-kurangnya 2 tahun untuk peserta program akselerasi dan/atau SKS.
d. Peserta didik yang dapat menyelesaikan studinya selama 2 (dua) tahun dalam program akselerasi atau SKS harus menunjukkan bukti-bukti yang menunjukkan kemampuan istimewa yang dibuktikan dengan kemampuan akademik dari pendidik dan Intelligence Quotient (IQ) = 130 (seratus tiga puluh) yang dinyatakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program studi psikologi terakreditasi atau lembaga psikologi lain yang direkomendasi BSNP.
e. Peserta didik sebagaimana tercantum pada butir d diwajibkan mengirimkan bukti-bukti kepada BSNP paling lambat seminggu sebelum akhir pendaftaran.
f. Peserta didik yang belajar di sekolah internasional di Indonesia yang memiliki izin untuk menerima peserta didik WNI, dapat mengikuti UN pada sekolah/madrasah penyelenggara UN terdekat dengan persyaratan sebagaimana tercantum pada butir a sampai d di atas.
g. Warga negara Indonesia yang belajar di sekolah asing di luar negeri dapat mengikuti UN, yang ketentuannya diatur lebih lanjut oleh Direktorat Jenderal terkait.
h. Peserta UN yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti UN di satuan pendidikannya, dapat mengikuti UN di sekolah/madrasah lain pada jenjang dan jenis yang sama.
i. Peserta UN yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti UN dapat mengikuti UN susulan.
j. Peserta didik yang belum lulus UN pada tahun pelajaran 2010/2011, 2011/2012 atau 2012/2013 yang akan mengikuti UN tahun pelajaran 2013/2014 harus:
1) mendaftar pada sekolah/madrasah asal atau sekolah/madrasah penyelenggara UN;
2) memiliki nilai sekolah/madrasah.
3) mengikuti semua mata pelajaran yang diujikan secara nasional.

k. Peserta didik yang telah lulus ujian nasional tetapi belum lulus satuan pendidikan yang akan mengikuti Ujian tahun pelajaran 2013/2014 harus:
1) mendaftar pada sekolah/madrasah asal
2) nilai ujian nasional tahun sebelumnya digunakan sebagai nilai hasil ujian nasional tahun pelajaran 2013/2014.


B. Pendaftaran Peserta Ujian UN SMP/MTs

1. Sekolah/madrasah penyelenggara UN melaksanakan pendataan calon peserta.
2. Sekolah/madrasah penyelenggara UN menerima pendaftaran peserta yang TIDAK LULUS UN tahun pelajaran 2011/2012 atau 2012/2013.
3. Sekolah/madrasah penyelenggara UN dapat menerima pendaftaran peserta yang TIDAK LULUS UN pada tahun pelajaran 2011/2012 atau 2012/2013 yang berasal dari sekolah/madrasah lain.
4. Pendaftaran peserta UN yang tidak lulus sebagaimana dimaksud pada angka 2 dan 3 harus:
a. mencantumkan nomor peserta UN pada lembar pendaftaran peserta UN tahun 2013/2014.
b. berkoordinasi dengan sekolah/madrasah asal bagi siswa yang mendaftar di sekolah/madrasah lain.
5. Sekolah/madrasah penyelenggara UN mengirimkan data calon peserta ke Penyelenggara UN Tingkat Provinsi melalui Penyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota.
6. Penyelenggara UN Tingkat Provinsi mengkoordinasikan pendataan calon peserta dengan menggunakan perangkat lunak sesuai dengan POS pendataan peserta yang diterbitkan oleh Balitbang Kemdikbud.
7. Penyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota mencetak dan mendistribusikan daftar nominasi sementara (DNS) ke sekolah/madrasah.
8. Sekolah/madrasah melakukan verifikasi DNS dan mengirimkan hasil verifikasi ke Penyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota.
9. Penyelenggara UN Tingkat Provinsi melakukan:
a. pemutakhiran data;
b. pencetakan daftar nominasi tetap (DNT);
c. pengiriman DNT peserta UN SMP/MTs, SMPLB, dan SMALB ke Penyelenggara UN Tingkat Sekolah/Madrasah melalui Penyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota;
10. Data peserta Sekolah Indonesia Luar Negeri dikirim ke Penyelenggara UN Tingkat Pusat;
11. Kepala sekolah/madrasah penyelenggara UN menerbitkan, menandatangani, dan membubuhkan stempel sekolah/madrasah pada kartu peserta UN yang telah ditempel foto peserta.

date

Penentuan Ruang Ujian Nasional tahun pelajaran 2013/2014 diatur oleh POS UN dan pihak satuan pendidikan pelaksana UN menetapkan ruang UN dengan persyaratan harus aman dan layak untuk pelaksanaan UN. Setiap ruang yang dipilih harus ditempati paling banyak 20 peserta, dan harus disediakan 2 (dua) buah meja untuk dua orang pengawas ruang Ujian Nasional yang bertugas.


Pengawas Ujian Nasional dapat kita bagi kepada 2 (dua) jenis pengawas :


Pengawas Satuan Pendidikan


Pengawasan pelaksanaan UN SMA/MA, SMK, Paket C dan Paket C Kejuruan pada satuan pendidikan dilakukan oleh dosen yang ditetapkan oleh perguruan tinggi. Tugas dan tanggungjawab pengawas satuan pendidikan diantaranya:
a. menjaga dan mengawasi kesesuaian pelaksanaan UN dengan POS;
b. mengawal pengambilan naskah soal UN dari tempat penyimpanan sampai ke lokasi ujian;
c. mencatat dan melaporkan kejadian yang tidak sesuai dengan POS;
d. menandatangani amplop LJUN yang sudah dilem;
e. mengesahkan berita acara pelaksanaan UN di satuan pendidikan;
f. mengawal pengembalian LJUN dari satuan pendidikan ke tempat pemindaian di perguruan tinggi.


Pengawas Ruang UN


Pengawas ruang UN SMA, MA, dan SMK/MAK ditetapkan oleh Pelaksana UN Tingkat Kabupaten/Kota, dan daftar pengawas ruang UN tersebut diserahkan ke Perguruan Tinggi.
Pengawas ruang untuk UN SMA/MA dan SMK/MAK dilakukan oleh guru SMA/MA dan SMK/MAK yang diatur secara silang. Pengawas ruang UN SMP, MTs, SMPLB, SMALB, ditetapkan oleh Pelaksana UN Tingkat Kabupaten/Kota, dan daftar pengawas ruang UN tersebut diserahkan ke LPMP. Pengawas ruang untuk UN SMP/MTs dilakukan oleh guru SMP/MTs yang diatur secara silang.

Pengawas ruang harus dalam keadaan sehat dan sanggup mengawas ujian nasional dengan baik.

Pengawas Ruang UN Pendidikan Kesetaraan adalah pendidik pada SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, SMK/MAK, Pondok Pesantren, SKB, BPKB, PKBM, dan BPPNFI yang memenuhi persyaratan sebagai Pengawas UN Pendidikan Kesetaraan. Harus dipastikan bahwa pengawas ruang adalah guru yang mata pelajarannya tidak sedang diujikan. Contohnya guru pengajar Kimia, tidak boleh mengawas ujian nasional mata pelajaran Kimia.

Disamping itu pengawas ruang adalah guru yang memiliki sikap dan perilaku disiplin, jujur, bertanggung jawab, teliti, dan memegang teguh kerahasiaan tugas. Oleh karena itu pengawas ruang harus menandatangani surat pernyataan bersedia menjadi pengawas ruang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan harus hadir 45 menit sebelum ujian dimulai di lokasi sekolah/madrasah pelaksana UN.

Seperti halnya peserta UN, pengawas ruang juga tidak diperkenankan untuk membawa alat komunikasi elektronik ke dalam ruang ujian. Penempatan pengawas ruang ditentukan dengan sistem silang dalam satu kabupaten/kota. Setiap ruangan ujian nasional diawasi oleh dua orang pengawas.

Berikut kami sampaikan Tata Tertib Ujian Nasional 2014:

Tata Tertib Pengawas Ruang UN


1. Di Ruang Sekretariat UN

a. Pengawas ruang telah hadir di lokasi sekolah/madrasah pelaksana UN empat puluh lima (45) menit sebelum ujian dimulai
b. Pengawas ruang menerima penjelasan dan pengarahan dari ketua pelaksana UN;
c. Pengawas ruang menerima bahan UN yang berupa naskah soal UN, amplop pengembalian LJUN, daftar hadir, dan berita acara pelaksanaan UN;
d. Pengawas ruang memeriksa kondisi bahan UN dalam keadaan baik (masih tersegel).


2. Di Ruang Ujian

a. Pengawas masuk ke dalam ruang UN 20 menit sebelum waktu pelaksanaan.

b. Pengawas melakukan tugas pengawasan secara berurutan sbb:
1) memeriksa kesiapan ruang ujian;
2) mempersilakan peserta UN untuk memasuki ruang dengan menunjukkan kartu peserta UN dan meletakkan tas di bagian depan serta menempati tempat duduk sesuai dengan nomor yang telah ditentukan;
3) memeriksa dan memastikan setiap peserta UN hanya membawa pulpen, pensil, karet penghapus, peraut, dan penggaris yang akan dipergunakan ke tempat duduk masing-masing;
4) memeriksa dan memastikan amplop soal dalam keadaan tertutup rapat (tersegel), membuka amplop soal, disaksikan oleh peserta ujian;
5) membacakan tata tertib UN;
6) membagikan naskah soal UN dengan cara meletakkan di atas meja peserta dalam posisi tertutup (terbalik); Kelebihan naskah soal UN selama ujian berlangsung tetap disimpan di ruang ujian dan tidak diperbolehkan dibaca oleh pengawas ruangan;
7) memberikan kesempatan kepada peserta UN untuk mengecek kelengkapan soal;
8) mewajibkan peserta untuk menuliskan nama dan nomor ujian pada kolom yang tersedia pada LJUN;
9) mewajibkan peserta ujian untuk melengkapi isian pada LJUN secara benar;
10) memastikan peserta UN telah mengisi identitas dengan benar sesuai dengan kartu peserta; dan
11) memastikan peserta ujian menandatangani daftar hadir.
12) mengingatkan peserta agar terlebih dahulu membaca petunjuk cara menjawab soal.
13) mempersilakan peserta UN untuk mulai mengerjakan soal;
14) Lima menit sebelum waktu UN selesai, pengawas ruang UN memberi peringatan kepada peserta UN bahwa waktu tinggal lima menit;
15) Setelah waktu UN selesai, pengawas ruang UN mempersilakan peserta UN untuk berhenti mengerjakan soal;
16) mempersilakan peserta UN meletakkan naskah soal dan LJUN di atas meja dengan rapi;
17) mengumpulkan LJUN dan naskah soal UN;
18) menghitung jumlah LJUN sama dengan jumlah peserta UN, bila sudah lengkap mempersilakan peserta UN meninggalkan ruang ujian;
19) menyusun secara urut LJUN dari nomor peserta terkecil dan memasukkannya ke dalam amplop LJUN disertai dengan satu lembar daftar hadir peserta, satu lembar berita acara pelaksanaan, kemudian DITUTUP, DILEM/DILAK serta DITANDATANGANI oleh pengawas ruang UN DI DALAM RUANG UJIAN;
20) menyerahkan amplop LJUN yang sudah dilem dan ditandatangani, naskah soal UN, dan satu lembar daftar hadir peserta dan satu lembar berita acara pelaksanaan UN kepada Pelaksana UN Tingkat Sekolah/Madrasah/ Pendidikan Kesetaraan disaksikan oleh PENGAWAS dari PERGURUAN TINGGI.


c. Pelaksana UN Tingkat Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan membubuhi stempel Satuan Pendidikan pada amplop pengembalian LJUN.

d. Selama UN berlangsung, pengawas ruang UN wajib:
1) menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang ujian;
2) memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang melakukan kecurangan; serta
3) melarang orang memasuki ruang UN selain peserta ujian.

e. Pengawas ruang UN dilarang merokok di ruang ujian, memberi isyarat, petunjuk, dan bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal UN yang diujikan.



Tata Tertib Peserta UN


1. Peserta UN memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum UN dimulai.
2. Peserta UN yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UN setelah mendapat izin dari ketua Pelaksana UN Tingkat Sekolah/ Madrasah/ Pendidikan Kesetaraan, tanpa diberi perpanjangan waktu.
3. Peserta UN dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator ke Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan.
4. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di dalam ruang kelas di bagian depan.
5. Peserta UN membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, penghapus, penggaris, dan kartu tanda peserta ujian.
6. Peserta UN mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan.
7. Peserta UN mengisi identitas pada LJUN secara lengkap dan benar serta menandatangani pernyataan "mengerjakan UN dengan jujur".
8. Peserta UN yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUN dapat bertanya kepada pengawas ruang UN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.
9. Peserta UN diberi kesempatan untuk mengecek ketepatan antara cover naskah dan isi naskah serta mengecek kelengkapan soal, mulai dari kelengkapan halaman soal sampai kelengkapan nomor soal
10. Peserta UN yang memperoleh naskah soal/LJUN cacat atau rusak, maka naskah soal tersebut diganti dengan naskah soal cadangan yang terdapat di ruang tersebut atau di ruang lain.
11. Peserta UN yang tidak memperoleh naskah soal/LJUN karena kekurangan naskah/LJUN, maka peserta yang bersangkutan diberikan naskah soal/LJUN cadangan yang terdapat di ruang lain atau sekolah/madrasah yang terdekat.
12. Peserta UN mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian.
13. Selama UN berlangsung, peserta UN hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang UN.
14. Peserta UN yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait.
15. Peserta UN yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian.
16. Peserta UN berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian.
17. Selama UN berlangsung, peserta UN dilarang:
a. menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
b. bekerjasama dengan peserta lain;
c. memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
d. memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
e. membawa naskah soal UN dan LJUN keluar dari ruang ujian;
f. menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

date

Adu cerdas 21 hari

Ilustrasi
MASA kampanye menjelang pemilu legislatif (pileg) 2014 telah dimulai. Hari pertama kampanye rapat umum yang jatuh pada hari Minggu (16/3) menjadi momentum penting bagi 15 parpol peserta pemilu untuk menyampaikan gagasan-gagasan mereka kepada rakyat.

Hampir semua parpol menurunkan juru kampanye (jurkam) terbaiknya dalam kampanye terbuka sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jurkam-jurkam andalan inilah yang diharapkan mampu menyedot perhatian massa sekaligus mengajak mereka untuk memilih parpol tersebut. Parpol diberi kesempatan melakukan kampanye rapat umum mulai 16 Maret hingga 5 April 2014 atau efektif 21 hari.

Dengan kondisi geografis sebagai negara kepulauan serta persebaran wilayah yang sangat luas, jurkam nasional memiliki tantangan besar untuk mampu memenuhi jadwal keliling Indonesia yang sudah pasti sangat padat.

Pemilu 2014 memiliki tantangan tersendiri karena menurut banyak orang akan banyak kejutan yang terjadi. Situasi politik tahun ini sangat dinamis, semua parpol memiliki peluang yang hampir sama, meskipun sudah ada kecenderungan-kecenderungan yang digambarkan melalui sejumlah hasil survei maupun jajak pendapat.

Apa pun pemetaan dari hasil survei, semua kembali kepada parpol masing-masing, apakah mereka terpacu untuk mematahkan hasil survei yang kurang memuaskan atau justru malah terpuruk pasrah terhadap keadaan.

Bagi parpol yang diprediksi meraih hasil yang baik, ini juga cobaan, apakah mereka akan lupa daratan sehingga terlena atau sebaliknya tetap bekerja keras untuk tidak bosan-bosan mengajak masyarakat memilih partainya. Menurut data, masih banyak pemilih yang belum menentukan pilihannya untuk dicoblos pada 9 April nanti. Ini kesempatan besar bagi parpol. Tapi tantangannya juga sangat besar, harus mampu meyakinkan dalam 21 hari.

Ditilik dari materi kampanye yang biasanya dibawakan para jurkam, semua hampir sama dari pemilu ke pemilu. Tema perubahan nasib bangsa menjadi lebih baik masih menduduki porsi teratas, kemudian disusul tema ketegasan, bersih, tegas, antikorupsi, jujur, adil, dan kesejahteraan.

Semua materi ini adalah komitmen yang akan diperjuangkan parpol jika mereka mendapat banyak suara di parlemen nanti. Apakah rakyat percaya terhadap komitmen dan janjijanji manis itu, semua kembali kepada parpol.

Publik tentu memiliki patokan masing-masing untuk menumbuhkan kepercayaan itu. Parpol yang memiliki track record baik akan lebih mudah untuk mendapat kepercayaan. Sebaliknya, parpol yang rekam jejaknya lebih banyak tersangkut masalah hukum karena korupsi akan lebih mudah ditimpa ketidakpercayaan. Rakyat tentu sudah hafal mana parpol yang hanya butuh menjelang pemilu saja dan mana yang benar-benar bisa menjadi sahabat dalam suka dan duka kapan saja dan di mana saja.

Pemilih juga semakin mengerti gerak-gerik maupun bahasa tubuh parpol yang tulus dan janji-janjinya bisa dipegang. Gerak-gerik maupun bahasa tubuh parpol akan lebih menentukan daripada karena lebih natural daripada bahasa lisan yang menggebu-gebu yang disampaikan para jurkam dalam kampanye terbuka yang dihadiri ribuan massa.

Bahasa lisan atau orasi yang disampaikan jurkam di depan ribuan massa bisa benar-benar membius massa hingga ke relung hati jika diikuti gerak-gerik dan track record parpol yang sehati dan sejiwa.

Jika orasinya menggelegar tapi gerak-gerik parpolnya selintutan, orasi yang luar biasa itu tidak akan membekas dan hilang begitu kampanye usai.

date Selasa, 18 Maret 2014